Mengapa Usaha Anda Perlu Status Hukum dan Apa Manfaatnya? – Ada banyak sekali kompetitor di sekeliling Anda. Berdasarkan data sensus Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia memiliki 26,42 juta unit usaha (2016). Jumlah tersebut tentu terus meningkat, bahkan semakin pesat dengan tren penjualan melalui platform digital.