Mengapa Usaha Anda Perlu Status Hukum dan Apa Manfaatnya? – Ada banyak sekali kompetitor di sekeliling Anda. Berdasarkan data sensus Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia memiliki 26,42 juta unit usaha (2016). Jumlah tersebut tentu terus meningkat, bahkan semakin pesat dengan tren penjualan melalui platform digital.
Selain itu, Indonesia di mata dunia merupakan negara yang potensial untuk membuka lapangan usaha. Menurut US News and World Report, Indonesia berada pada peringkat 24 dari 90 negara sebagai negara paling ramah bagi pebisnis.
Melihat potensi persaingan yang tinggi, maka Anda perlu mengetahui bagaimana caranya untuk “menonjol” di antara lautan usaha yang menyasar konsumen Anda.
Baca juga: 6 Keuntungan Mendapatkan Legalitas Perusahaan
Ada hal dasar yang dapat Anda lakukan untuk memperkuat bisnis Anda. Salah satu caranya adalah memiliki status sebagai badan hukum. Dengan adanya hukum yang menjadi landasan perlindungan perusahaan, maka perjalanan usaha Anda akan lebih aman dan nyaman.
Mengapa usaha Anda perlu status hukum?
Perlu diketahui, dari 26,42 juta unit usaha, hampir 99 persen merupakan Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Indonesia disokong oleh UMK, sedangkan Usaha Menengah dan Besar (UMB) hanya mengisi 2 persen pergerakan usaha Indonesia.
Dari jutaan UMK tersebut, masih banyak yang belum mengetahui esensi dari legalitas perusahaan. Sektor industri kreatif, misalnya, merujuk data BPS hanya 3,39 persen yang berbadan usaha. Padahal industri kreatif adalah salah satu sektor yang sedang melesat, sama seperti ekonomi digital.
Status hukum yang dimiliki perusahaan juga memudahkan Anda dalam mendapatkan investor. Anda juga dapat membuat entitas baru di bawah perusahaan Anda, karena badan hukum seperti Perseroan Terbatas (PT) mengizinkan perubahan struktur perusahaan.
4 Tips Mengembangkan Bisnis dengan Menggunakan Status Hukum PT
1. Perkuat hubungan dengan kolega melalui partnership
Dengan memiliki status perusahaan yang pasti, kolega akan melihat Anda sebagai relasi bisnis yang terpercaya. Setidaknya, Anda dan landasan hukum yang melindungi perusahaan Anda menandakan bahwa Anda menjalankan usaha secara serius dan terdata dalam hukum.
2. Mencari investor
Selain ide produk yang menarik, status perusahaan yang jelas dapat menjadi nilai tambah untuk menarik perhatian para calon investor, dan investor pun akan lebih merasa aman untuk mengucurkan dananya ke perusahaan yang sudah memiliki status hukum yang diakui negara.
Memang, kebutuhan akan suntikan dana investor bergantung pada seberapa besar dan berkembangnya bisnis Anda saat ini. Namun, setidaknya dengan perusahaan yang sudah legal, Anda dapat dengan memberikan citra baik pada calon investor di masa depan.
3. Penentuan harga dan penjualan unit saham
Dengan berbentuk PT, maka modal perusahaan akan berbentuk lembaran saham yang memiliki nilai per lembarnya. Penentuan harga lembar saham sesuai kesepakatan pemilik perusahaan yang nantinya akan ditulis dalam Anggaran Dasar (AD).
Nantinya, saham ini bisa digunakan untuk mencari pemegang saham baru dengan menambah lembar saham, menjual saham ke investor umum, hingga menggadaikan saham untuk mendapatkan pinjaman yang dibutuhkan.
Meskipun harga nominal saham dalam AD tetap, dengan performa perusahaan yang bagus, maka harga lembar saham Anda akan semakin tinggi, yang tentunya memberikan keuntungan pada nilai perusahaan Anda.
4. Besaran tanggung jawab yang minimal
Status hukum PT membuat pemilik saham dalam PT hanya sebatas kepada besar saham yang dimiliki dan tidak mencakup hingga kekayaan pribadi dari pemilik saham, sehingga potensi beban tanggung jawab lebih kecil dibandingkan badan usaha tanpa badan hukum.
Sistem ini akan memberikan Anda perlindungan terhadap kemungkinan terjadinya kerugian dan pembayaran utang dengan harta pribadi Anda.
Berikut tips di atas dapat menjadi pertimbangan Anda untuk menjajaki kesempatan yang lebih luas dengan melegalisasi perusahaan Anda.
Tentu, tidak semua usaha harus langsung memiliki status badan hukum bila dirasa belum mumpuni. Andalah yang mengetahui kapan waktu yang tepat bagi bisnis Anda untuk memiliki legalitas dan menjalankan kewajibannya sebagai badan hukum.
Nah, selain mengurus status badan hukum atau legalisasi perusahaan Anda, jangan lupakan satu hal penting ini, yakni terus memantau performa bisnis supaya tetap berjalan dengan baik. Bagaimana caranya? Andalkan saja aplikasi kasir Moka yang dapat membantu Anda memantau penjualan, membuat laporan bisnis secara otomatis, mendata masuk-keluar barang, hingga menawarkan program loyalitas kepada para konsumen.
Mau tahu lebih lanjut bagaimana Moka bisa membantu bisnis Anda berkembang?
*Artikel ini merupakan hasil kerja sama Moka dan Lexar