Ketentuan Penggunaan Layanan MOKAPOS
Mulai dari Mei 2024
BACALAH SELURUH KETENTUAN PENGGUNAAN INI SEBELUM MENGAKSES ATAU MENGGUNAKAN LAYANAN MOKAPOS
MOKA dan Mitra Usaha masing-masing disebut sebagai “Pihak” dan secara bersama-sama disebut sebagai “Para Pihak”.
Para Pihak terlebih dahulu mengemukakan hal-hal sebagai berikut:
1. MOKA adalah suatu perusahaan yang bergerak di bidang aktivitas pengolahan data, portal web dan/atau platform digital dengan tujuan komersial serta penyediaan layanan aplikasi sistem kasir dengan merek dagang “MOKA”.
2. Mitra Usaha adalah suatu badan hukum dan/atau perorangan yang bergerak di bidang perdagangan barang dan/atau jasa, bertindak secara independen, menjalankan bisnisnya dengan kebijakan sendiri dan bermaksud untuk menggunakan layanan MOKAPOS.
3. Ketentuan Penggunaan ini mengatur akses dan penggunaan Mitra Usaha atas Aplikasi MOKAPOS, situs https://www.mokapos.com/ dan https://backoffice.mokapos.com/, beserta konten dan produk-produk yang MOKA sediakan di dalamnya (selanjutnya secara bersama-sama disebut sebagai “Platform MOKAPOS”).
4. Dengan menyetujui Ketentuan Penggunaan ini, Mitra Usaha juga menyetujui Ketentuan Penggunaan tambahan, termasuk Ketentuan Penggunaan pada masing-masing Layanan, beserta setiap perubahannya yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Ketentuan Penggunaan ini (selanjutnya, Ketentuan Penggunaan, Ketentuan Penggunaan tambahan dan setiap perubahannya secara bersama-sama disebut sebagai “Ketentuan Penggunaan”). Meskipun merupakan satu kesatuan, Ketentuan Penggunaan tambahan akan berlaku dalam hal terdapat perbedaan dengan Ketentuan Penggunaan.
5. Ketentuan Penggunaan ini juga mencakup Syarat dan Ketentuan Penggunaan Layanan GoStore yang menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Ketentuan Penggunaan ini dan hanya akan berlaku dan mengikat Mitra Usaha dalam hal Mitra Usaha mengaktivasi dan menggunakan Layanan GoStore.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Mitra Usaha setuju atas syarat dan ketentuan seperti sebagaimana tercantum di bawah ini:
1. Definisi
Kecuali secara tegas ditentukan lain dalam Ketentuan Penggunaan ini, istilah-istilah yang digunakan memiliki arti sebagai berikut:
2. Aplikasi MOKAPOS adalah aplikasi perangkat lunak yang MOKA kembangkan dari waktu ke waktu yang berfungsi sebagai suatu sarana elektronik untuk membantu Mitra Usaha dalam melaksanakan fungsi kasir digital dan pengelolaan Gerai melalui perangkat telepon genggam dan/atau tablet.
3. Dokumen Administratif adalah dokumen yang menunjukkan legalitas Mitra Usaha.
4. Fitur Modular adalah fitur tambahan berbayar di dalam MOKAPOS yang dapat Mitra Usaha pilih sesuai dengan kebutuhan Mitra Usaha, yang mencakup CRM pro, ingredient inventory, table management, dan employee slot.
5. Formulir Mitra Usaha adalah formulir pendaftaran Layanan dan/atau formulir-formulir lainnya dalam bentuk elektronik, yang berisi mengenai keterangan data dan informasi Mitra Usaha, termasuk namun tidak terbatas pada nama, alamat dan nomor telepon Mitra Usaha yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan Ketentuan Penggunaan ini.
6. Gerai adalah gerai yang dimiliki, dikelola dan didaftarkan oleh Mitra Usaha di dalam Platform MOKAPOS sebagaimana dapat diubah dan ditambah dari waktu ke waktu oleh Mitra Usaha.
7. GoStore adalah salah satu Layanan yang terdapat di dalam Platform MOKAPOS, di mana MOKA memfasilitasi pengembangan online store bagi Mitra Usaha yang memungkinkan Mitra Usaha untuk menjual barang dan menyelesaikan Transaksi secara online serta berfungsi sebagai sarana yang mempertemukan Mitra Usaha dengan Pelanggannya.
8. Hak Kekayaan Intelektual adalah:
9. Hari Kalender berarti periode 24 (dua puluh empat) jam berturut-turut berakhir pada pukul 12.00 tengah malam.
10. Hari Kerja berarti hari yang bukan merupakan Sabtu atau Minggu atau hari libur publik atau hari libur bank di Indonesia.
11. Informasi Rahasia adalah data dan/atau informasi yang:
12. Kebijakan Privasi adalah kebijakan privasi atas penggunaan Layanan yang dapat diakses pada https://www.mokapos.com/kebijakan-privasi, sebagaimana diterapkan serta dapat diubah atau ditambahkan dari waktu ke waktu oleh MOKA yang merupakan bagian dan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Ketentuan Penggunaan ini.
13. Kontrak Elektronik adalah perjanjian Para Pihak yang dibuat melalui sistem elektronik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
14. Layanan adalah layanan MOKAPOS, GoStore, MOKA Capital, MOKA Connect, MOKA Pay, GoStore, Fitur Modular dan/atau layanan lainnya yang MOKA sediakan dan kembangkan dari waktu ke waktu.
15. MOKA Pay adalah salah satu Layanan yang terdapat di dalam Platform MOKAPOS di mana MOKA bertindak sebagai agregator untuk Mitra Pihak Ketiga Penyedia Layanan pembayaran yang mana pemrosesan Transaksi sepenuhnya dilakukan oleh Mitra Pihak Ketiga Penyedia Layanan pembayaran.
16. MOKA Capital adalah salah satu Layanan yang terdapat di dalam Platform MOKAPOS yang berfungsi sebagai sarana elektronik yang menghubungkan Mitra Usaha dengan Mitra Pihak Ketiga Penyedia Layanan untuk penyediaan dana pinjaman.
17. MOKA Connect adalah salah satu Layanan yang terdapat di dalam Platform MOKAPOS yang berfungsi sebagai sarana elektronik untuk menghubungkan Mitra Usaha dengan Mitra Pihak Ketiga Penyedia Layanan yang menyediakan layanan-layanan penunjang bisnis.
18. Mitra Pihak Ketiga Penyedia Layanan adalah pihak ketiga yang memiliki hubungan kerja sama dengan MOKA, termasuk namun tidak terbatas pada pihak ketiga yang bekerja sama dengan MOKA untuk menyelenggarakan Layanan.
19. Pelanggan adalah konsumen Mitra Usaha yang melakukan Transaksi.
20. Transaksi adalah setiap transaksi jual beli barang dan/atau jasa yang diproses menggunakan dan melalui Layanan.
2. Penggunaan Platform MOKAPOS dan Layanan
1. Akses dan penggunaan Platform MOKAPOS tunduk pada ketentuan dalam Ketentuan Penggunaan ini. Mitra Usaha mempunyai kebebasan penuh untuk memilih menggunakan Platform MOKAPOS atau aplikasi lain, menggunakan Layanan yang tersedia pada Platform MOKAPOS atau tidak, atau berhenti menggunakan Platform MOKAPOS.
2. Dalam hal ini MOKA memfasilitasi Mitra Usaha dalam menyediakan piranti lunak yang mendukung kegiatan operasional usaha Mitra Usaha yang mencakup tetapi tidak terbatas pada penyediaan Layanan dan pengelolaan Gerai.
3. Pembukaan dan Pengaksesan akun MOKAPOS
1. Sebelum mengakses dan menggunakan Platform MOKAPOS, Mitra Usaha harus menyetujui Ketentuan Penggunaan ini dan Kebijakan Privasi, dan mendaftarkan diri dengan menyelesaikan pengisian Formulir Mitra Usaha serta mengunggah seluruh Dokumen Administratif yang dimintakan di dalam Platform MOKAPOS selama proses pendaftaran. Mitra Usaha lebih lanjut dapat mengubah informasi data Mitra Usaha yang telah dilengkapi pada fitur pengaturan dalam Platform MOKAPOS.
2. Setelah melakukan pendaftaran, sistem MOKA akan menghasilkan kode verifikasi (One Time Password/ OTP) secara otomatis dan mengirim kode verifikasi tersebut melalui pesan singkat ke nomor telepon Mitra Usaha yang terdaftar. Mitra Usaha perlu melakukan verifikasi dengan memasukan kode verifikasi tersebut pada halaman pendaftaran di Platform MOKAPOS. Kode verifikasi dihasilkan secara otomatis oleh sistem MOKA. MOKA tidak mengetahui dan tidak pernah meminta kode verifikasi Mitra Usaha. Jangan pernah memberitahukan kode verifikasi Mitra Usaha kepada siapa pun bahkan kepada MOKA atau pihak lain yang mengatasnamakan MOKA.
3. Setelah melakukan verifikasi, sistem MOKA akan membuatkan akun untuk Mitra Usaha yang dapat digunakan untuk mengakses Platform MOKAPOS dan menggunakan Layanan yang tersedia di dalamnya (“Akun”). Alamat surat elektronik yang telah Mitra Usaha daftarkan akan melekat pada Akun Mitra Usaha sehingga Mitra Usaha tidak bisa membuat Akun baru dengan alamat surat elektronik yang sudah didaftarkan. Dalam hal Mitra Usaha telah keluar dari Akun, maka Mitra Usaha perlu memasukkan alamat surat elektronik yang telah didaftarkan.
4. MOKA dapat menolak proses pendaftaran Mitra Usaha dengan alasan-alasan bahwa Mitra Usaha diketahui, dicurigai, atau terindikasi sebagai berikut, termasuk namun tidak terbatas pada:
1. Tidak memiliki legalitas usaha yang valid;
2. Terlibat tindakan kriminal atau melanggar norma hukum, sosial, agama dan moral;
3. Terlibat dalam kelompok atau organisasi terlarang; dan/atau
4. Pertimbangan jenis lain yang ditentukan oleh MOKA dan/atau Mitra Pihak Ketiga Penyedia Layanan yang bekerja sama dengan MOKA.
4. Akun
1. Akun hanya dapat digunakan oleh Mitra Usaha dan/atau karyawan Gerai yang telah diberikan otorisasi oleh Mitra Usaha untuk mengakses Akun dan tidak bisa dialihkan kepada pihak ketiga lainnya yang tidak terotorisasi dengan alasan apa pun. MOKA berhak menolak untuk memfasilitasi penggunaan Platform MOKAPOS dan/atau Layanan jika MOKA mengetahui atau mempunyai alasan yang cukup untuk menduga bahwa Mitra Usaha telah mengalihkan atau membiarkan Akun digunakan oleh pihak ketiga lainnya yang tidak terotorisasi oleh Mitra Usaha.
2. Keamanan dan kerahasiaan Akun, termasuk namun tidak terbatas pada nama terdaftar, alamat surat elektronik terdaftar, password, nomor telepon genggam terdaftar, rincian pembayaran dan Fitur Modular yang Mitra Usaha pilih, serta kode verifikasi yang dihasilkan dan dikirim oleh sistem MOKA sepenuhnya merupakan tanggung jawab pribadi Mitra Usaha. Semua kerugian dan risiko yang ada akibat kelalaian Mitra Usaha menjaga keamanan dan kerahasiaan sebagaimana disebutkan ditanggung oleh Mitra Usaha sendiri. Dalam hal demikian, MOKA akan menganggap setiap penggunaan yang dilakukan melalui Akun Mitra Usaha sebagai permintaan yang sah dari Mitra Usaha.
3. Mitra Usaha memahami bahwa Mitra Usaha memiliki waktu 14 (empat belas) Hari Kalender untuk mengakses dan melakukan percobaan penggunaan Layanan terhitung sejak tanggal MOKA menerbitkan Akun (“Masa Percobaan”). Mitra Usaha lebih lanjut memahami bahwa selama dan setelah Masa Percobaan terdapat beberapa Layanan yang tidak bisa Mitra Usaha akses tanpa berlangganan terlebih dahulu dan/atau memenuhi kriteria tertentu, termasuk namun tidak terbatas pada Layanan Moka Capital dan Fitur Modular.
4. MOKA menyediakan Layanan tambahan yang mencakup tetapi tidak terbatas pada layanan MOKA Connect, MOKA Capital, GoStore dan/atau Layanan lainnya yang MOKA kembangkan dari waktu ke waktu. Mitra Usaha memahami bahwa Akun yang terdaftar di Platform MOKAPOS akan digunakan pula untuk mengakses masing-masing Layanan tambahan tersebut apabila Mitra Usaha mengaktifkan Layanan tambahan yang bersangkutan.
5. Mitra Usaha sepakat bahwa MOKA berhak mengaktivasi layanan MOKAPOS milik Mitra Usaha apabila Mitra Usaha tidak mengaktifkan layanan MOKAPOS milik Mitra Usaha dalam jangka waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender setelah pembayaran biaya berlangganan dari Mitra Usaha diterima oleh MOKA.
6. Mitra Usaha perlu memahami bahwa MOKA atau petugas MOKA tidak akan pernah meminta detail informasi log-in Mitra Usaha dengan cara apa pun dan untuk alasan apa pun, termasuk namun tidak terbatas pada username, password maupun kode verifikasi, oleh karena itu MOKA menghimbau Mitra Usaha agar tidak memberikan data tersebut kepada pihak ketiga mana pun termasuk pihak yang mengatasnamakan MOKA.
7. Segera beritahukan MOKA jika Mitra Usaha mengetahui atau menduga bahwa Akun telah digunakan tanpa sepengetahuan dan persetujuan Mitra Usaha. MOKA akan melakukan tindakan yang MOKA anggap perlu dan dapat MOKA lakukan terhadap penggunaan tanpa persetujuan tersebut.
5. Informasi Pribadi
1. Pengumpulan, penyimpanan, pengolahan, penggunaan dan pembagian informasi pribadi Mitra Usaha yang Mitra Usaha berikan ketika melakukan aktivasi Akun akan tunduk pada Kebijakan Privasi, yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Ketentuan Penggunaan ini. Yang dimaksud dengan informasi pribadi, merujuk kepada informasi pribadi yang didefinisikan berdasarkan Kebijakan Privasi.
2. Mitra Usaha memahami dan setuju bahwa ketika Mitra Usaha melakukan aktivasi Akun, mengakses dan/atau menggunakan Platform MOKAPOS dan/atau Layanan, data dan informasi pribadi Mitra Usaha yang diberikan kepada MOKA, dapat termasuk namun tidak terbatas pada, informasi pribadi Pelanggan Mitra Usaha yang dimasukkan secara langsung oleh Mitra Usaha pada Platform MOKAPOS, dapat dibagikan kepada Afiliasi MOKA dan/atau Mitra Pihak Ketiga Penyedia Layanan untuk mendukung Layanan MOKA kepada Mitra Usaha. Mitra Usaha memahami bahwa pengiriman data ini diperlukan untuk mendukung dan meningkatkan pengalaman Mitra Usaha dalam menggunakan Platform MOKAPOS dan/atau Layanan dan dengan ini Mitra Usaha menyetujui pembagian data tersebut. MOKA mendorong Mitra Usaha untuk membaca dan meninjau Kebijakan Privasi yang relevan secara menyeluruh. Dalam hal Mitra Usaha memasukkan informasi pribadi Pelanggan pada Platform MOKAPOS, Mitra Usaha menjamin bahwa Mitra Usaha telah mendapatkan persetujuan yang layak dari Pelanggan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
3. Mitra Usaha bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran data dan/atau keterangan dan/atau dokumen lainnya yang diserahkan oleh Mitra Usaha kepada MOKA dan Mitra Usaha dengan ini membebaskan MOKA dari segala klaim, gugatan dan/atau tuntutan hukum dalam bentuk apapun dan dari pihak manapun termasuk dari Mitra Usaha sehubungan dengan setiap informasi dan/atau data yang disampaikan oleh Mitra Usaha kepada MOKA.
4. MOKA tidak akan mengungkapkan informasi pribadi Mitra Usaha kepada pihak mana pun, kecuali sebagaimana yang diizinkan berdasarkan Ketentuan Penggunaan ini dan/atau Kebijakan Privasi.
5. Mitra Usaha memahami bahwa Mitra Usaha dapat melakukan akses terhadap informasi pribadi Pelanggan yang tersedia di Platform MOKAPOS. Dalam hal Mitra Usaha melakukan tindakan-tindakan, termasuk namun tidak terbatas pada, pengaksesan, penyimpanan, penggunaan, dan/atau pengungkapan informasi pribadi Pelanggan untuk kepentingan Mitra Usaha di luar penyelesaian pesanan Pelanggan, maka Mitra Usaha bertanggung jawab atas segala tindakan yang dilakukan oleh Mitra Usaha terhadap informasi pribadi Pelanggan dan melepaskan MOKA dari segala klaim, tuntutan dan/atau ganti rugi sehubungan dengan tindakan yang dilakukan terhadap informasi pribadi Pelanggan oleh Mitra Usaha.
6. Konten, Informasi dan Promosi
1. MOKA dengan ini memberikan Mitra Usaha hak untuk mengunggah dan/atau mengubah data dan/atau informasi mengenai Gerai, termasuk namun tidak terbatas pada katalog produk, harga produk, foto produk dan nama produk, yang ditampilkan pada Platform MOKAPOS. Mitra Usaha bertanggung jawab secara penuh atas seluruh konten atau substansi yang diunggahnya dan laporan atau pengaduan mengenai konten yang diunggah oleh Mitra Usaha tersebut.
2. Ketika Mitra Usaha mengunggah suatu konten ke dalam Layanan, Mitra Usaha dengan ini memberikan MOKA suatu hak non-eksklusif di seluruh dunia yang berlaku secara terus menerus, tidak dapat dibatalkan, bebas royalti dan dapat disublisensikan untuk keperluan pelaksanaan setiap dan semua semua hak cipta, publisitas, merek dagang, hak basis data, dan Hak Kekayaan Intelektual yang Mitra Usaha miliki dalam konten, di media mana pun yang dikenal sekarang atau di masa depan. Selanjutnya, untuk sepenuhnya diizinkan oleh hukum yang berlaku, Mitra Usaha mengesampingkan hak moral dan berjanji untuk tidak menuntut hak-hak tersebut kepada MOKA.
3. MOKA atau pihak lain yang bekerja sama dengan MOKA dapat memberikan penawaran atau promosi (“Penawaran”) yang dapat ditukar dengan barang, Layanan atau manfaat lain terkait dengan penggunaan Platform MOKAPOS. Dalam hal Penawaran disediakan oleh pihak lain yang bekerja sama dengan MOKA (“Penyedia Penawaran”), MOKA tidak bertanggung jawab atas bagian apa pun dari isi Penawaran tersebut. Akses atau penggunaan Mitra Usaha terhadap Penawaran merupakan bentuk persetujuan Mitra Usaha untuk tunduk pada syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh MOKA atau Penyedia Penawaran, termasuk terhadap Kebijakan Privasi MOKA atau kebijakan privasi yang ditetapkan oleh Penyedia Penawaran.
4. Semua informasi dan Penawaran yang terdapat di Platform MOKAPOS hanya dimaksudkan untuk memberikan Mitra Usaha pengalaman terbaik ketika menggunakan Platform MOKAPOS dan/atau Layanan. Mitra Usaha tidak boleh menyalahgunakan Penawaran yang Mitra Usaha terima selama penggunaan Platform MOKAPOS dan/atau Layanan.
5. Mitra Usaha setuju untuk menggunakan Penawaran tersebut sesuai dengan syarat, ketentuan, dan maksud dari pemberian Penawaran dan tidak akan menyalahgunakan, menguangkan, mengalihkan, menggunakan untuk kepentingan komersial atau mengambil keuntungan dengan tidak wajar dari Penawaran tersebut dengan bentuk atau cara apa pun.
6. Mitra Usaha memahami bahwa Penawaran tidak dapat ditukar dengan uang tunai, memiliki masa keberlakuan yang terbatas dan tunduk pada ketentuan yang berlaku untuk setiap Penawaran tersebut.
7. Biaya & Pembayaran
1. Setelah berakhirnya Masa Percobaan, Mitra Usaha dapat melanjutkan penggunaan Platform MOKAPOS dan/atau Layanan dengan cara membayar biaya berlangganan melalui Platform MOKAPOS. Mitra Usaha memahami bahwa MOKA dapat memblokir, memperlambat dan/atau memberhentikan akses Mitra Usaha atas penggunaan Platform MOKAPOS dan/atau Layanan apabila Mitra Usaha tidak melakukan pembayaran biaya berlangganan sesuai dengan jangka waktu pembayaran yang ditetapkan.
2. Harga biaya berlangganan yang tertera di Platform MOKAPOS adalah harga untuk setiap Gerai yang menggunakan Platform MOKAPOS ditambah dengan harga Fitur Modular apabila Mitra Usaha mengaktifkannya. Harga biaya berlangganan dan Fitur Modular yang tertera pada Platform MOKAPOS dapat berubah sewaktu-waktu dengan pemberitahuan terlebih dahulu kepada Mitra Usaha melalui sarana apa pun yang ditetapkan oleh MOKA.
3. Mitra Usaha memahami bahwa pembayaran atas total harga biaya berlangganan dan Fitur Modular dilakukan dengan mengikuti proses pembayaran yang terdapat di dalam Platform MOKAPOS. Mitra Usaha wajib melakukan pembayaran dalam jangka waktu yang ditentukan di dalam Platform MOKAPOS.
4. Mitra Usaha memahami dan menyetujui bahwa pembayaran atas total harga biaya berlangganan dan Fitur Modular yang telah dilakukan tidak dapat dimintakan pengembalian dana (refund) karena alasan apapun, kecuali dengan kebijakan dari MOKA.
5. Mitra Usaha memahami dan menyetujui bahwa MOKA dapat menunjuk pihak ketiga untuk menerima pembayaran atas total harga biaya berlangganan dan Fitur Modular yang dilakukan. Pembayaran yang dilakukan oleh Mitra Usaha kepada pihak ketiga yang ditunjuk MOKA merupakan pembayaran yang sah dan valid.
8. Aplikasi MOKAPOS
MOKA hanya menyediakan Aplikasi MOKAPOS yang resmi pada pasar digital resmi di mana MOKA adalah pengembang dari aplikasi tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada pasar digital seperti Google Play Store atau Apple App Store, dan untuk digunakan hanya pada perangkat telepon genggam atau tablet. Mengunduh Aplikasi MOKAPOS dari tempat lain selain pasar digital resmi dan/atau ke dalam perangkat lain selain telepon genggam atau tablet merupakan pelanggaran terhadap Ketentuan Penggunaan ini dan terhadap Hak Kekayaan Intelektual MOKA.
9. Penambahan Gerai
Mitra Usaha dapat melakukan penambahan Gerai secara langsung melalui fitur penambahan Gerai yang terdapat di dalam Platform MOKAPOS sesuai dengan kebutuhan Mitra Usaha. Mitra Usaha memahami bahwa Mitra Usaha wajib untuk memberikan detail informasi Gerai yang akan Mitra Usaha tambahkan ke dalam Platform MOKAPOS, termasuk namun tidak terbatas pada nama Gerai, alamat Gerai dan nomor telepon Gerai.
10. Hak Kekayaan Intelektual
1. Platform MOKAPOS dan Layanan, termasuk namun tidak terbatas pada, nama, logo, kode program, desain, merek dagang, teknologi, basis data, proses dan model bisnis, dilindungi oleh hak cipta, merek, paten, dan Hak Kekayaan Intelektual lainnya yang tersedia berdasarkan hukum Republik Indonesia yang terdaftar baik atas nama MOKA ataupun Afiliasi MOKA. MOKA (dan pemberi lisensi MOKA) memiliki seluruh hak dan kepentingan atas Platform MOKAPOS dan Layanan, termasuk seluruh Hak Kekayaan Intelektual terkait dengan seluruh fitur yang terdapat di dalamnya dan Hak Kekayaan Intelektual terkait.
2. Tunduk pada Ketentuan Penggunaan ini, MOKA memberikan Mitra Usaha lisensi terbatas yang tidak eksklusif, dapat ditarik kembali, tidak dapat dialihkan (tanpa hak sublisensi) untuk mengunduh dan/atau mengakses serta menggunakan Platform MOKAPOS, sebagaimana adanya, terbatas hanya untuk keperluan penggunaan Platform MOKAPOS dan Layanan baik melalui aplikasi maupun web-dashboard. Hak istimewa lainnya yang tidak secara tegas diberikan dalam Ketentuan Penggunaan ini, adalah hak MOKA atau pemberi lisensi MOKA.
3. MOKA dapat menggunakan nama, logo, lambang, simbol, merek dagang milik Mitra Usaha untuk tujuan promosi atau publikasi terkait penggunaan Platform MOKAPOS dan Layanan, tanpa adanya pengalihan Hak Kekayaan Intelektual dari Mitra Usaha kepada MOKA.
4. Setiap penggandaan, distribusi, pembuatan karya turunan, penjualan atau penawaran untuk menjual, penampilan baik sebagian atau seluruhnya, serta penggunaan Platform MOKAPOS dan/atau Layanan, baik secara digital atau lainnya, termasuk namun tidak terbatas pada penggunaan aplikasi tambahan seperti aplikasi modifikasi, emulator, dan lain-lain, yang menyimpang dari Ketentuan Penggunaan ini, maupun tujuan penggunaan yang ditentukan oleh MOKA, merupakan pelanggaran terhadap Hak Kekayaan Intelektual MOKA.
5. Mitra Usaha tidak boleh:
a) menghapus setiap pemberitahuan hak cipta, merek dagang atau pemberitahuan hak milik lainnya yang terkandung dalam Platform MOKAPOS;
b) menyalin, memodifikasi, mengadaptasi, menerjemahkan, membuat karya turunan dari, mendistribusikan, memberikan lisensi, menjual, mengalihkan, menampilkan di muka umum baik sebagian maupun seluruhnya, merekayasa balik (reverse engineer), mentransmisikan, memindahkan, menyiarkan, menguraikan, atau membongkar bagian mana pun dari atau dengan cara lain mengeksploitasi Platform MOKAPOS (termasuk perangkat lunak, fitur dan Layanan di dalamnya);
c) memberikan lisensi, mensublisensikan, menjual, menjual kembali, memindahkan, mengalihkan, mendistribusikan atau mengeksploitasi secara komersial atau membuat tersedia kepada pihak lain Platform MOKAPOS dan/atau perangkat lunak dengan cara menciptakan tautan (link) internet ke Platform MOKAPOS atau "frame" atau "mirror" setiap perangkat lunak pada server lain atau perangkat nirkabel atau yang berbasis internet;
d) meluncurkan program otomatis atau script, termasuk, namun tidak terbatas pada, web spiders, web crawlers, web robots, web ants, web indexers, bots, virus atau worm, atau program apa pun yang mungkin membuat beberapa permintaan server per detik, menciptakan beban berat atau menghambat operasi dan/atau kinerja Platform MOKAPOS;
e) menggunakan aplikasi pencarian atau pengambilan kembali situs, perangkat manual atau otomatis lainnya untuk mengambil (scraping), indeks (indexing), survei (surveying), tambang data (data mining), atau dengan cara apa pun memperbanyak atau menghindari struktur navigasi atau presentasi dari Platform MOKAPOS atau isinya;
f) menerbitkan, mendistribusikan atau memperbanyak dengan cara apa pun materi yang dilindungi hak cipta, merek dagang, atau informasi lain yang MOKA miliki tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari MOKA atau pemilik hak yang melisensikan hak-nya kepada MOKA; dan
g) menggunakan dan/atau mengakses secara tidak resmi Platform MOKAPOS untuk (i) merusak, melemahkan atau membahayakan setiap aspek dari Platform MOKAPOS, Layanan atau sistem dan jaringan terkait; dan/atau (ii) membuat produk atau layanan tandingan serupa menggunakan ide, fitur, fungsi atau grafik menyerupai Platform MOKAPOS.
11. Tanggung Jawab Mitra Usaha
1. Mitra Usaha bertanggung jawab penuh atas keputusan yang Mitra Usaha buat untuk menggunakan atau mengakses Platform MOKAPOS, Layanan dan Penawaran. Mitra Usaha bertanggung jawab secara penuh atas setiap kerugian dan/atau klaim yang timbul dari penggunaan Platform MOKAPOS, Layanan dan/atau Penawaran melalui Akun, baik oleh Mitra Usaha atau pihak ketiga lainnya yang Mitra Usaha otorisasi untuk menggunakan Akun, dengan cara yang bertentangan dengan Ketentuan Penggunaan, Kebijakan Privasi, Ketentuan Penggunaan tambahan, termasuk syarat dan ketentuan dan kebijakan privasi yang ditentukan Mitra Pihak Ketiga Penyedia Layanan, Penyedia Penawaran dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas untuk tujuan anti pencucian uang, anti pendanaan terorisme, aktivitas kriminal, penipuan dalam bentuk apa pun (termasuk namun tidak terbatas pada kegiatan phishing dan/atau social engineering), pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual, dan/atau aktivitas lain yang merugikan publik dan/atau pihak lain mana pun atau yang dapat atau dianggap dapat merusak reputasi MOKA.
2. Mitra Usaha memahami dan menyetujui bahwa MOKA dapat meminta tambahan Dokumen Administratif selama Mitra Usaha menggunakan Platform MOKAPOS dan Layanan. Mitra Usaha wajib untuk memberikan Dokumen Administratif tersebut dengan cara mengunggahnya ke dalam Platform MOKAPOS dan/atau dengan cara lain yang diinformasikan oleh MOKA.
3. Dalam menggunakan Platform MOKAPOS dan Layanan, Mitra Usaha wajib untuk memiliki seluruh lisensi dan perizinan yang diperlukan untuk terlibat dalam kegiatan usaha penyediaan barang dan/atau jasa sesuai dengan bidang usaha Mitra Usaha. Mitra Usaha lebih lanjut bertanggung jawab penuh apabila di kemudian hari kegiatan usaha Mitra Usaha dinyatakan melanggar hukum, peraturan perundang-undangan dan ketertiban umum.
4. Mitra Usaha bertanggung jawab sepenuhnya atas penggunaan Platform MOKAPOS dan Layanan dalam cara yang wajar dan setuju untuk tidak meminta pertanggungjawaban dari MOKA atas segala tuntutan, kerugian, dan/atau kehilangan sehubungan dengan penggunaan Platform MOKAPOS dan Layanan dalam cara yang tidak wajar atau tidak sesuai dengan Ketentuan Penggunaan ini dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mitra Usaha setuju bahwa Mitra Usaha tidak akan mengaitkan Platform MOKAPOS dan Layanan dengan aktivitas apa pun yang mungkin dianggap, termasuk namun tidak terbatas, sebagai:
1. melanggar Hak Kekayaan Intelektual pihak ketiga mana pun;
2. Melanggar hak publikasi atau hak privasi pihak ketiga mana pun;
3. ilegal atau mendorong atau sehubungan dengan, baik secara langsung maupun tidak langsung, tindakan ilegal apa pun;
4. menjual penggunaan, akses, atau mereproduksi Platform MOKAPOS dan Layanan kepada pihak ketiga mana pun; dan/atau
5. Suatu penipuan, memperdaya, atau menyesatkan dengan cara apa pun.
12. Batasan Tanggung Jawab MOKA
1. MOKA menyediakan Platform MOKAPOS sebagaimana adanya dan MOKA tidak menyatakan atau menjamin bahwa keandalan, ketepatan waktu, kualitas, kesesuaian, ketersediaan, akurasi, kelengkapan, atau keamanan dari Platform MOKAPOS dapat memenuhi kebutuhan dan akan sesuai dengan harapan Mitra Usaha, termasuk namun tidak terbatas pada Layanan dan Penawaran yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab Mitra Pihak Ketiga Penyedia Layanan dan Penyedia Penawaran. MOKA tidak bertanggung jawab atas setiap kerugian atau kerusakan yang disebabkan oleh setiap kegagalan atau kesalahan yang dilakukan oleh Mitra Pihak Ketiga Penyedia Layanan dan Penyedia Penawaran ataupun kegagalan atau kesalahan Mitra Usaha dalam mematuhi Ketentuan Penggunaan MOKA, Mitra Pihak Ketiga Penyedia Layanan dan Penyedia Penawaran.
2. Platform MOKAPOS dapat mengalami keterbatasan, penundaan, dan masalah-masalah lain yang terdapat dalam penggunaan internet dan komunikasi elektronik, termasuk namun tidak terbatas pada telepon genggam, tablet dan/atau perangkat komputer Mitra Usaha, Mitra Pihak Ketiga Penyedia Layanan dan/atau Penyedia Penawaran rusak, tidak terhubung dengan internet, berada di luar jangkauan, dimatikan atau tidak berfungsi. MOKA tidak bertanggung jawab atas keterlambatan, kegagalan pengiriman, kerusakan atau kerugian yang diakibatkan oleh masalah-masalah tersebut.
3. MOKA akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengelola dan merawat Platform MOKAPOS dan Layanan agar tetap lancar serta atas kebijakannya dapat memberikan Mitra Usaha rekomendasi perangkat keras dan konfigurasi jaringan yang sesuai dengan Platform MOKAPOS dan Layanan milik MOKA. MOKA dengan ini bertanggung jawab untuk memberikan bantuan teknis dan/atau operasional kepada Mitra Usaha dalam hal terjadi gangguan yang masih termasuk dalam batas kewajaran sesuai dengan standar servis MOKA, termasuk memberikan edukasi terkait penggunaan Platform MOKAPOS dan Layanan kepada Mitra Usaha.
4. Mitra Usaha mengakui bahwa MOKA dapat menggunakan jasa pihak ketiga untuk menyediakan perangkat keras, perangkat lunak, jaringan, sambungan, teknologi dan/atau jasa lainnya yang bertujuan untuk menunjang penggunaan Platform MOKAPOS dan/atau Layanan. Tindakan dan kelalaian atas jasa pihak ketiga adalah di luar kendali MOKA, dan MOKA tidak menerima tanggung jawab atas kerugian atau kerusakan yang diderita sebagai akibat dari segala tindakan atau kelalaian pihak ketiga tersebut.
5. MOKA tidak berkewajiban untuk mengawasi akses atau penggunaan Mitra Usaha atas Platform MOKAPOS. Namun dari waktu ke waktu MOKA dapat melakukan pengawasan untuk memastikan kelancaran penggunaan Platform MOKAPOS dan untuk memastikan kepatuhan terhadap Ketentuan Penggunaan ini, peraturan perundang-undangan yang berlaku, putusan pengadilan, dan/atau ketentuan lembaga administratif atau badan pemerintahan lainnya.
6. MOKA tidak mempunyai kewajiban apa pun, termasuk untuk mengambil tindakan lebih jauh atau tindakan hukum yang dianggap perlu oleh Mitra Usaha, Mitra Pihak Ketiga Penyedia Layanan, atau Penyedia Penawaran, terhadap setiap permasalahan atau perselisihan yang timbul antara Mitra Usaha dan Mitra Pihak Ketiga Penyedia Layanan, atau Penyedia Penawaran. Tetapi, MOKA akan menjembatani Mitra Usaha dan Mitra Pihak Ketiga Penyedia Layanan atau Penyedia Penawaran atas setiap permasalahan atau perselisihan yang timbul antara Mitra Usaha dan Mitra Pihak Ketiga Penyedia Layanan atau Penyedia Penawaran dengan upaya wajar yang diperlukan. Ketika MOKA memfasilitasi penyelesaian permasalahan atau perselisihan antara Mitra Usaha dan Mitra Pihak Ketiga Penyedia Layanan, atau Penyedia Penawaran, MOKA tidak bertindak sebagai mediator dan hal tersebut tidak menimbulkan kewajiban lebih jauh apa pun terhadap MOKA.
13. Penyelesaian Masalah
1. Pelaporan
Untuk menanggapi setiap Laporan yang Mitra Usaha sampaikan, MOKA akan melakukan verifikasi terlebih dahulu dengan mencocokan informasi yang Mitra Usaha berikan dan informasi terkait Mitra Usaha yang terdapat dalam sistem MOKA. Jika diperlukan, MOKA dapat secara langsung meminta Mitra Usaha memberikan informasi yang diperlukan untuk tujuan verifikasi.
MOKA dapat menolak untuk menindaklanjuti Laporan Mitra Usaha jika informasi yang Mitra Usaha berikan tidak cocok dengan informasi terkait Mitra Usaha yang terdapat dalam sistem MOKA atau apabila Laporan disampaikan terkait, terhadap, atas nama atau oleh pihak lain yang berbeda dengan pemilik Akun yang bersangkutan yang terdaftar secara resmi pada sistem MOKA. MOKA dapat memberhentikan tindak lanjut terhadap Laporan Mitra Usaha jika MOKA, dengan kebijakan MOKA sepenuhnya, menganggap bahwa Laporan Mitra Usaha tidak didukung oleh fakta-fakta yang cukup dan jelas, atau telah selesai.
MOKA juga dapat meneruskan Laporan Mitra Usaha kepada Mitra Pihak Ketiga Penyedia Layanan, atau Penyedia Penawaran untuk diselesaikan secara langsung oleh Mitra Usaha dan Mitra Pihak Ketiga Penyedia Layanan, atau Penyedia Penawaran.
2. Penyelesaian Sengketa
Apabila Sengketa tidak dapat diselesaikan melalui musyawarah mufakat dalam kurun waktu 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak Sengketa diberitahukan, Para Pihak sepakat untuk menyelesaikan Sengketa secara final melalui arbitrase yang diselenggarakan oleh Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) sesuai dengan ketentuan-ketentuan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) yang berlaku pada saat itu. Arbitrase akan dipimpin oleh 1 (satu) orang arbiter yang ditunjuk oleh Ketua Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) dan dilaksanakan di Jakarta, Indonesia, menggunakan Bahasa Indonesia. Putusan arbitrase akan dianggap sebagai putusan yang berkekuatan hukum tetap, mengikat dan tidak dapat digugat kembali dan karenanya Mitra Usaha atau MOKA tidak dapat memulai suatu persidangan atau memasukan suatu gugatan di pengadilan manapun sehubungan dengan Sengketa yang timbul dari dan sehubungan dengan Ketentuan Penggunaan ini.
14. Tindakan yang MOKA Anggap Perlu
Apabila MOKA mengetahui atau mempunyai alasan yang cukup untuk menduga bahwa Mitra Usaha telah melakukan tindakan pelanggaran, kejahatan, atau tindakan lain yang bertentangan dengan Ketentuan Penggunaan ini dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik yang dirujuk dalam Ketentuan Penggunaan ini atau tidak, maka MOKA berhak untuk dan dapat membekukan Akun, baik sementara atau permanen, atau menghentikan akses Mitra Usaha terhadap Platform MOKAPOS, termasuk Layanan dan/atau Penawaran yang terdapat di dalamnya, melakukan pemeriksaan, menuntut ganti kerugian, melaporkan kepada pihak berwenang, dan/atau mengambil tindakan lain yang MOKA anggap perlu, termasuk tindakan hukum pidana maupun perdata.
15. Pernyataan dan Jaminan Mitra Usaha
1. Mitra Usaha menjamin kepada MOKA bahwa jika Mitra Usaha adalah (i) orang perorangan maka Mitra Usaha adalah orang perorangan yang berwenang untuk melakukan tindakan hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia dan tidak sedang dalam pengampuan; atau (ii) badan hukum maka Mitra Usaha adalah badan hukum yang didirikan berdasarkan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
2. Mitra Usaha dengan ini menyatakan dan menjamin bahwa seluruh data, informasi pribadi dan/atau konten yang dimasukkan ke dalam Platform MOKAPOS adalah data, informasi pribadi dan/atau konten yang sepenuhnya dimiliki oleh Mitra Usaha, termasuk namun tidak terbatas pada informasi pribadi Pelanggan yang dimasukkan oleh Mitra Usaha ke dalam Platform MOKAPOS. Mitra Usaha lebih lanjut menjamin kepada MOKA bahwa Mitra Usaha telah mendapatkan persetujuan dari Pelanggan ataupun pemilik data atau informasi untuk bisa menggunakan dan/atau mengolah informasi pribadi Pelanggan, termasuk untuk keperluan penggunaan Layanan yang terdapat di dalam Platform MOKAPOS.
3. Mitra Usaha menjamin akan mematuhi seluruh kebijakan Know Your Business (KYB) yang diadopsi oleh MOKA sesuai dengan Ketentuan Penggunaan ini, Ketentuan Penggunaan tambahan dan/atau hukum serta peraturan yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada mengumpulkan seluruh dokumentasi dan informasi lainnya yang diperlukan dari Mitra Usaha.
4. Mitra Usaha menjamin bahwa pelaksanaan hak dan/atau kewajiban yang terdapat di dalam Ketentuan Penggunaan ini tidak akan melanggar: (i) ketentuan anggaran dasar Mitra Usaha (dalam hal Mitra Usaha adalah badan hukum), (ii) perjanjian apa pun di mana Mitra Usaha terikat menjadi pihak di dalamnya, dan (iii) peraturan perundang-undangan yang berlaku.
5. Dalam menggunakan Platform MOKAPOS dan Layanan, Mitra Usaha wajib untuk memiliki seluruh lisensi dan perizinan yang diperlukan untuk melakukan kegiatan usaha penyediaan barang dan/atau jasa sesuai dengan bidang usaha Mitra Usaha dan Mitra Usaha berjanji akan menaati hukum dan perundang-undangan yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas kepada setiap peraturan perundang-undang anti korupsi, anti suap dan anti pencucian uang yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
6. Dalam melaksanakan Ketentuan Penggunaan ini, Mitra Usaha menjamin untuk tidak menawarkan, menjanjikan, menyetujui dan mengesahkan setiap pembayaran atau pemberian, baik secara langsung maupun tidak langsung, barang atau materi yang memiliki nilai (termasuk namun tidak terbatas pada hadiah, hiburan, makanan, diskon atau kredit pribadi, atau manfaat lainnya yang tidak dibayarkan pada nilai pasar) yang mempunyai tujuan atau efek penyuapan dan korupsi yang berlaku di Indonesia atau peraturan dan hukum yang melarang setiap tindakan yang melanggar hukum untuk tujuan mendapatkan manfaat komersial bisnis.
7. Mitra Usaha dengan ini menyatakan dan menjamin bahwa Mitra Usaha tidak menyediakan konten, barang dan/atau jasa yang merupakan bagian ataupun dicurigai dan/atau sedang dalam proses hukum, namun tidak terbatas sebagai berikut:
1. Barang dan/atau jasa ilegal ataupun yang mengandung materi ilegal;
2. Terdiri dari barang dan/atau jasa yang melanggar hak kekayaan intelektual atau hak kepemilikan lainnya dari pihak ketiga;
3. Memfasilitasi kegiatan yang ilegal, melanggar hukum, atau tindakan pidana lainnya;
4. Mencantumkan kalimat penjelasan yang ambigu dan/atau tidak jelas, informasi menyesatkan serta konten dan informasi yang melanggar hukum dan peraturan yang berlaku;
5. Berpotensi menimbulkan konflik yang berkaitan dengan etnis, agama, ras dan kelompok;
6. Mengandung pornografi atau hal yang melanggar norma-norma etika; dan/atau
7. Mengandung penghinaan, pemerasan dan/atau konten pemfitnahan.
8. Dengan melanjutkan akses atau penggunaan terhadap Platform MOKAPOS dan/atau Layanan, Mitra Usaha setuju untuk tunduk dan mematuhi semua ketentuan peraturan perundang-undangan terkait dan Ketentuan Penggunaan ini, termasuk semua perubahannya dan syarat dan ketentuan dan kebijakan privasi yang ditentukan oleh Mitra Pihak Ketiga Penyedia Jasa, dan Penyedia Penawaran. Segera hentikan akses atau penggunaan Platform MOKAPOS dan/atau Layanan jika Mitra Usaha tidak setuju dengan Pasal apa pun dari Ketentuan Penggunaan ini.
9. Dalam hal Mitra Usaha melakukan pelanggaran atas ketentuan Pasal ini, maka MOKA berhak untuk (i) melakukan tindakan penghapusan, pembatalan dan/atau pemblokiran terhadap konten yang dilarang; (ii) menghentikan akses Mitra Usaha terhadap Platform MOKAPOS dan/atau Layanan; dan/atau (iii) mengakhiri Ketentuan Penggunaan ini dengan segera secara sepihak, tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Mitra Usaha.
16. Ganti Rugi dan Pembatasan Tanggung Jawab
1. Mitra Usaha dengan ini setuju untuk mengganti kerugian dan membebaskan MOKA dan/atau Afiliasi MOKA dari setiap dan seluruh klaim, kewajiban, atau tuntutan kerugian terhadap, atau diancam untuk dibawa terhadap MOKA dan/atau Afiliasi MOKA, oleh pihak mana pun, sehubungan dengan:
a) tindakan penipuan, kriminal atau tindakan tidak sah yang dilakukan Mitra Usaha atau karyawan Mitra Usaha;
b) setiap akses pihak ketiga yang tidak sah atau ilegal terhadap Informasi Rahasia yang diakibatkan oleh kesalahan dan/atau kelalaian Mitra Usaha;
c) setiap tindakan kelalaian atau kesalahan oleh Mitra Usaha dan/atau karyawan Mitra Usaha;
d) pelanggaran Mitra Usaha terhadap Ketentuan Penggunaan ini maupun sehubungan dengan Layanan, Mitra Pihak ketiga Penyedia Layanan atau Penyedia Penawaran;
e) setiap pelanggaran atas ketentuan manajemen konten yang disebabkan oleh tindakan kelalaian atau kesalahan dari Mitra Usaha dan/atau karyawan Mitra Usaha; dan
f) setiap pelanggaran terhadap ketentuan perlindungan data pribadi yang berlaku sehubungan dengan penggunaan informasi pribadi Pelanggan oleh Mitra Usaha; dan
g) setiap hal sehubungan dengan kerugian yang diderita oleh Pelanggan.
2. Kewajiban MOKA atas setiap klaim yang diajukan sehubungan dengan pemberian Layanan tidak akan melebihi jumlah yang setara dengan keseluruhan biaya yang dibayarkan oleh Mitra Usaha kepada MOKA sehubungan dengan pemberian Layanan dalam periode 1 (satu) tahun sebelum terjadinya pelanggaran.
3. Mitra Usaha sepenuhnya bertanggung jawab atas Informasi Rahasia karyawan Mitra Usaha dan Informasi Rahasia Pelanggan yang diterima oleh Mitra Usaha. Mitra Usaha setuju untuk melepaskan MOKA dan/atau Afiliasi MOKA dari klaim apa pun yang timbul sehubungan dengan penggunaan Informasi Rahasia karyawan dan/atau Informasi Rahasia Pelanggan baik oleh Mitra Usaha dan/atau pihak ketiga lainnya. Ketentuan dalam Pasal ini akan terus berlaku kepada Para Pihak baik setelah berakhirnya Ketentuan Penggunaan ini.
4. Mitra Usaha dengan ini setuju untuk melepaskan MOKA dari klaim apa pun yang timbul sehubungan dengan virus, kerusakan, gangguan, atau bentuk lain dari gangguan sistem, termasuk klaim sehubungan dengan akses tanpa otorisasi oleh pihak ketiga dan/atau klaim sebagai akibat dari penggunaan perangkat keras dan/atau jaringan yang tidak sesuai dengan rekomendasi MOKA. Mitra Usaha wajib untuk memberi tahu MOKA sesegera mungkin jika Mitra Usaha mengalami gangguan sistem apa pun sebagaimana disebutkan di atas sehingga MOKA dapat berusaha memperbaiki gangguan tersebut.
5. Masing-masing Pihak tidak bertanggung jawab kepada Pihak yang lainnya atas kerugian tidak langsung, konsekuensial, insidental atau hilangnya data, peluang pendapatan, keuntungan, gangguan usaha atau biaya asuransi terlepas dari apakah kerugian tersebut dapat Pihak tersebut duga atau perkirakan atau Pihak tersebut telah diberi tahu akan kemungkinan kerugian tersebut.
17. Kerahasiaan
1. Mitra Usaha sepakat bahwa pertukaran informasi yang muncul karena Ketentuan Penggunaan ini dikategorikan sebagai Informasi Rahasia dan untuk itu Mitra Usaha sepakat untuk saling menjaga kerahasiaan informasi tersebut kecuali telah mendapatkan izin tertulis dari MOKA dan/atau informasi tersebut telah berlaku dan diketahui secara umum atau telah disepakati dalam Ketentuan Penggunaan ini.
2. Mitra Usaha sepakat untuk tidak mengungkapkan Informasi Rahasia yang Mitra Usaha terima kepada pihak ketiga lainnya tanpa memperoleh terlebih dahulu persetujuan dari MOKA dan akan mengambil langkah-langkah yang dinilai wajar guna mencegah pengungkapan Informasi Rahasia tersebut. Mitra Usaha sepakat untuk tidak menggunakan, menggandakan atau mengalihkan Informasi Rahasia milik MOKA selain daripada yang diperlukan dalam melaksanakan kewajibannya dalam Ketentuan Penggunaan ini, tanpa memperoleh terlebih dahulu persetujuan dari MOKA, dan akan melakukan tindakan-tindakan pencegahan yang dinilai wajar guna mencegah terjadinya penggunaan, penggandaan atau pengalihan atas Informasi Rahasia tersebut.
3. Mitra Usaha sepakat bahwa akses terhadap Informasi Rahasia yang diberikan MOKA hanya akan diberikan kepada direktur, karyawan, akuntan dan/atau penasehat Mitra Usaha yang memerlukan akses terhadap Informasi Rahasia untuk kepentingan pelaksanaan Ketentuan Penggunaan ini dan dengan ketentuan bahwa Mitra Usaha bertanggung jawab atas penggunaan Informasi Rahasia oleh pihak-pihak tersebut di atas.
4. Mitra Usaha wajib untuk menjaga kerahasiaan Informasi Rahasia dan sepakat untuk tidak memberitahukan dan/atau memberikan Informasi Rahasia, baik sebagian ataupun seluruhnya, kepada pihak ketiga mana pun juga, selain daripada yang diperbolehkan berdasarkan Ketentuan Penggunaan ini. Untuk menghindari keraguan, ketentuan kerahasiaan sebagaimana diatur dalam Pasal ini akan berlaku dan mengikat sejak Ketentuan Penggunaan ini berlaku efektif dan akan tetap bertahan dan berlaku sampai dengan 5 (lima) tahun setelah penggunaan Mitra Usaha atas Platform MOKAPOS berakhir.
5. Mitra Usaha sepakat bahwa MOKA berhak untuk (1) memberitahukan segala data dan Informasi Rahasia kepada vendor, subkontraktor, agen, konsultan semata-mata untuk keperluan pelaksanaan Ketentuan Penggunaan ini; dan/atau (2) mengolah dan menggunakan data Mitra Usaha untuk (a) meningkatkan layanan MOKA dan/atau Afiliasinya dan/atau Mitra Pihak Ketiga Penyedia Layanan kepada Mitra Usaha (termasuk untuk sistem fraud, fraud rules dan keperluan audit korporasi); serta (b) untuk melakukan penawaran produk dan/atau layanan MOKA dan/atau Afiliasinya dan/atau Mitra Pihak Ketiga Penyedia Layanan lainnya kepada Mitra Usaha.
6. MOKA berhak untuk mengungkapkan Informasi Rahasia jika diwajibkan atau diminta atas perintah pengadilan atau oleh otoritas pemerintah mana pun.
18. Keadaan Kahar
Platform MOKAPOS dapat diinterupsi oleh kejadian di luar kewenangan atau kontrol MOKA (“Keadaan Kahar”), termasuk namun tidak terbatas pada bencana alam, penyebaran wabah penyakit, gangguan listrik, gangguan telekomunikasi, kebijakan pemerintah, dan lain-lain. Mitra Usaha setuju untuk membebaskan MOKA dari setiap tuntutan dan tanggung jawab, jika MOKA tidak dapat memfasilitasi Layanan, termasuk memenuhi instruksi yang Mitra Usaha berikan melalui Platform MOKAPOS dan/atau Layanan, baik sebagian maupun seluruhnya, karena suatu Keadaan Kahar.
19. Tidak ada Persekutuan atau Keagenan
Tidak ada bagian dalam Ketentuan Penggunaan ini yang dimaksudkan untuk, atau dapat dianggap sebagai, pendirian persekutuan atau usaha bersama apa pun antara Mitra Usaha dengan MOKA, menjadikan Mitra Usaha sebagai bagian dan/atau perwakilan dari MOKA, atau mengizinkan Mitra Usaha untuk membuat atau menyepakati apa pun untuk dan/atau atas MOKA. Mitra Usaha menyatakan bahwa Mitra Usaha bertindak untuk dan atas nama Mitra Usaha sendiri dan tidak untuk keuntungan orang lain.
Tidak ada bagian dalam Ketentuan Penggunaan ini yang dimaksudkan untuk, atau dapat dianggap sebagai, pendirian persekutuan atau usaha bersama apa pun antara Mitra Usaha dengan MOKA, menjadikan Mitra Usaha sebagai bagian dan/atau perwakilan dari MOKA, atau mengizinkan Mitra Usaha untuk membuat atau menyepakati apa pun untuk dan/atau atas MOKA. Mitra Usaha menyatakan bahwa Mitra Usaha bertindak untuk dan atas nama Mitra Usaha sendiri dan tidak untuk keuntungan orang lain.
20. Penghapusan dan/atau Pembekuan Akun
1. Mitra Usaha dapat menghapus Aplikasi MOKAPOS dari telepon genggam dan/atau tablet Mitra Usaha setiap saat. MOKA tidak memiliki kewajiban apa pun kepada Mitra Usaha terhadap hal-hal yang timbul sejak penghapusan Aplikasi MOKAPOS, pembekuan sementara atau pembekuan permanen Akun. Akan tetapi, Mitra Usaha tetap bertanggung jawab untuk menyelesaikan kewajiban-kewajiban Mitra Usaha yang telah timbul, termasuk namun tidak terbatas pada, setiap kewajiban yang mungkin timbul akibat adanya sengketa, tuntutan, maupun tindakan hukum lainnya yang telah ada, sebelum tanggal penghapusan Aplikasi MOKAPOS, pembekuan sementara atau pembekuan permanen Akun Mitra Usaha.
2. Akun Mitra Usaha dapat dibekukan karena hal-hal, termasuk namun tidak terbatas pada, sebagai berikut:
1. Melakukan pelanggaran atas Ketentuan Penggunaan ini dan/atau Kebijakan Privasi;
2. Laporan Mitra Usaha bahwa Akun digunakan atau diduga digunakan atau disalahgunakan oleh pihak ketiga;
3. Laporan Mitra Usaha bahwa telepon genggam atau tablet pribadi Mitra Usaha hilang, dicuri atau diretas;
4. MOKA mengetahui atau mempunyai alasan yang cukup untuk menduga bahwa Akun telah dialihkan atau digunakan oleh pihak lain tanpa persetujuan terlebih dahulu dari MOKA;
5. MOKA mengetahui atau dengan alasan yang cukup menduga bahwa telah terjadi hal-hal yang menurut pandangan MOKA telah atau dapat merugikan MOKA, Mitra Pihak Ketiga Penyedia Layanan, Penyedia Penawaran, atau pihak lainnya;
6. Sistem MOKA mendeteksi adanya tindakan yang tidak wajar dari penggunaan Akun atau adanya kewajiban berdasarkan Ketentuan Penggunaan dan/atau Kebijakan Privasi yang tidak dipenuhi oleh Mitra Usaha;
7. Mitra Usaha tidak melakukan pembayaran atas biaya berlangganan selama jangka waktu yang ditentukan di dalam Platform MOKAPOS;
8. Mitra Usaha telah meninggal dunia, ditempatkan di bawah perwalian atau pengampuan atau mengalami ketidakmampuan lainnya yang menjadikan Mitra Usaha tidak cakap hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
9. Dalam hal Mitra Usaha mengajukan atau diajukan oleh pihak lain permohonan kepada instansi yang berwenang untuk dinyatakan pailit atau untuk diberikan penundaan membayar hutang-hutang atau telah dinyatakan berada dalam keadaan pailit atau diberikan penundaan membayar hutang-hutang oleh instansi yang berwenang;
10. Penggunaan Platform MOKAPOS dan/atau Layanan oleh Mitra Usaha atau pihak lain yang terotorisasi (yang menggunakan Akun) dengan cara yang bertentangan dengan Ketentuan Penggunaan ini, Kebijakan Privasi atau peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan/atau
11. Perintah untuk pembekuan Akun yang diterbitkan oleh institusi pemerintah atau moneter terkait atau berdasarkan perintah pengadilan yang diterbitkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Mitra Usaha dapat mengajukan penghapusan Akun kepada MOKA melalui kanal yang disediakan oleh MOKA. Pengajuan penghapusan Akun hanya dapat dilakukan oleh pemilik utama Akun yang terdaftar di sistem MOKA, dengan ketentuan sebagai berikut:
4. Jika Akun dibekukan dan Mitra Usaha memiliki bukti yang jelas bahwa Akun seharusnya tidak dibekukan, Mitra Usaha dapat membuat Laporan kepada MOKA untuk menyampaikan bukti-bukti tersebut. Setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Laporan Mitra Usaha, MOKA akan, atas kebijakan MOKA sepenuhnya, menentukan untuk mengakhiri atau melanjutkan pembekuan terhadap Akun Mitra Usaha. Pembekuan tidak akan diteruskan secara tidak wajar apabila MOKA memutuskan bahwa hal-hal yang mengakibatkan terjadinya pembekuan telah diselesaikan.
21. Pengakhiran Penggunaan Platform MOKAPOS
1. Akses dan/atau penggunaan Mitra Usaha atas Platform MOKAPOS berakhir jika Akun Mitra Usaha dibekukan seperti sebagaimana dimaksud pada Pasal 20 di atas.
2. Apabila pada saat berakhirnya Ketentuan Penggunaan masih terdapat hak dan kewajiban yang belum Mitra Usaha selesaikan, maka ketentuan-ketentuan dalam Ketentuan Penggunaan tetap berlaku dan mengikat sampai dengan Mitra Usaha menyelesaikan sisa hak dan kewajiban tersebut.
3. MOKA, berdasarkan pertimbangan dan kebijakannya sendiri, berhak untuk secara sepihak mengakhiri Ketentuan Penggunaan ini (baik seluruhnya maupun sebagian) untuk seketika dan secara langsung.
4. Para Pihak dengan ini mengesampingkan berlakunya ketentuan Pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia, sehingga pengakhiran yang dimaksud dapat dilakukan tanpa memerlukan putusan pengadilan dan cukup dilakukan dengan pemberitahuan tertulis.
22. Lain-lain
1. Jika, sewaktu-waktu, suatu ketentuan dari Ketentuan Penggunaan ini menjadi tidak sah, tidak berlaku, atau tidak dapat dilaksanakan berdasarkan hukum dari yurisdiksi mana pun, maka keabsahan, keberlakuan atau pelaksanaan dari ketentuan lainnya maupun keabsahan, keberlakuan atau pelaksanaan dari ketentuan tersebut berdasarkan hukum dari yurisdiksi lain tidak akan menjadi terpengaruh atau terganggu.
2. Mitra Usaha tidak memiliki hak untuk mengalihkan hak dan kewajiban Mitra Usaha, baik sebagian maupun keseluruhan berdasarkan Ketentuan Penggunaan ini, tanpa persetujuan terlebih dahulu dari MOKA. Namun, MOKA dapat mengalihkan hak MOKA berdasarkan Ketentuan Penggunaan ini setiap saat kepada Afiliasi MOKA dan/atau pihak lain yang MOKA tunjuk tanpa perlu mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari Mitra Usaha atau memberikan pemberitahuan sebelumnya kepada Mitra Usaha.
3. MOKA tidak menjanjikan adanya ekskluvitas dan karenanya MOKA memiliki hak untuk memberikan Layanan kepada setiap pesaing Mitra Usaha. Apabila diperlukan, MOKA juga memiliki hak untuk meminta dokumen legalitas tambahan, surat pernyataan dan/atau dokumen pendukung lainnya yang berhubungan dengan Mitra Usaha dan/atau kegiatan usaha Mitra Usaha.
4. Mitra Usaha setuju dan sepakat bahwa segala perubahan, amandemen atas Ketentuan Penggunaan ini dapat dilakukan oleh MOKA atas dasar pertimbangan MOKA sendiri. Perubahan atas Ketentuan Penggunaan ini akan berlaku setelah MOKA mengumumkan perubahan atas Ketentuan Penggunaan tersebut melalui sarana apa pun yang dipilih oleh MOKA (termasuk dengan mengirimkan pemberitahuan tertulis secara langsung kepada Mitra Usaha). Dengan melanjutkan akses dan penggunaan Platform MOKAPOS dan/atau Layanan setelah diterimanya pemberitahuan tersebut maka Mitra Usaha akan dianggap telah menyetujui perubahan atau amandemen tersebut dan setuju untuk terikat dengan Ketentuan Penggunaan yang sebagaimana telah diubah atau ditambahkan.
5. Dengan tunduk pada ketentuan yang mengatur mengenai Kontrak Elektronik, Mitra Usaha setuju dan sepakat bahwa Ketentuan Penggunaan ini merupakan perjanjian dalam bentuk elektronik dan tindakan Mitra Usaha menekan tombol “sign up” pada saat pembukaan Akun atau tombol “sign in” pada saat akan mengakses Akun merupakan persetujuan aktif Mitra Usaha untuk mengikatkan diri dalam perjanjian dengan MOKA sehingga keberlakuan Ketentuan Penggunaan ini dan Kebijakan Privasi adalah sah dan mengikat secara hukum dan terus berlaku sepanjang penggunaan Platform MOKAPOS dan/atau Layanan oleh Mitra Usaha.
6. Mitra Usaha setuju bahwa Mitra Usaha tidak akan memulai atau melakukan tuntutan atau keberatan apa pun sehubungan dibuatnya maupun keabsahan Ketentuan Penggunaan ini dalam bentuk Kontrak Elektronik.
7. Bila Mitra Usaha tidak mematuhi atau melanggar ketentuan dalam Ketentuan Penggunaan ini, dan MOKA tidak mengambil tindakan secara langsung, bukan berarti MOKA mengesampingkan hak MOKA untuk mengambil tindakan yang diperlukan di kemudian hari.
8. Ketentuan Penggunaan ini diatur berdasarkan hukum Republik Indonesia.
9. Ketentuan Penggunaan ini dibuat dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Setiap perbedaan akan diartikan sesuai dengan bahasa Indonesia.
23. Cara Menghubungi MOKA
Mitra Usaha dapat menghubungi MOKA melalui surat elektronik ke [email protected] atau melalui telepon ke nomor 021-1500970. Semua korespondensi Mitra Usaha akan dicatat, direkam, dan disimpan untuk arsip MOKA.
Mitra Usaha telah membaca dan mengerti seluruh Ketentuan Penggunaan ini dan konsekuensinya dan dengan ini menerima setiap hak, kewajiban, dan ketentuan yang diatur di dalamnya.