Sebagai pelaku bisnis, penting bagi Anda untuk mengetahui cara membuat NIB online. NIB atau Nomor Induk Berusaha bisa dibilang adalah identitas pelaku usaha dan diterbitkan oleh Online Single Submission atau OSS.
NIB biasanya terdiri dari 13 digit angka. Selain itu, NIB juga dilengkapi dengan tanda tangan elektronik dan sistem pengaman. Lalu, bagaimana cara membuat NIB online?
Sebelum membahas bagaimana cara membuat NIB online, Anda juga perlu tahu manfaat dari NIB online tersebut. Simak artikel ini, ya!
Baca juga: Cara Membuat Surat Izin Usaha Online yang Mudah 2022
Fungsi NIB
NIB adalah salah satu elemen yang penting dalam menjalankan sebuah usaha. Dengan adanya NIB, para pelaku bisnis atau usaha akan bisa mengajukan Izin Usaha dan Izin Komersial sesuai dengan kebutuhan serta bidang usaha yang dijalankan. Berikut adalah beberapa manfaat dari NIB:
- Dapat digunakan sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Importir (API), dan juga untuk hak akses kepabeanan
- Pelaku bisnis bisa terdaftar sebagai peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan
- Bisa digunakan untuk mendapatkan legalitas perusahaan
- Untuk kemudahan mendapatkan dokumen lainnya seperti NPWP, Surat Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), SIUP, serta notifikasi kelayakan sebagai fasilitas fiskal.
Intinya, dengan memiliki NIB, Anda bisa dengan mudah mendapatkan kebutuhan lain yang digunakan untuk masalah legalitas perusahaan Anda.
Cara Membuat NIB Online
Sebelum memulai cara membuat NIB online, Anda perlu mempersiapkan beberapa dokumen berikut ini:
- KTP pemilik usaha atau penanggung jawab usaha
- Menyiapkan NPWP
- Bagi yang berbentuk PT atau CV atau firma, wajib melakukan proses pengesahan badan usaha di Kementrian Hukum dan HAM
- Bagi badan usaha yang berbentuk Perum, Perumda, badan layanan umum serta badan hukum lainnya harus mempersiapkan dasar hukum pembentukan badan usaha
- Menyertakan BPJS Kesehatan dan BP Jamsostek
- Jika Anda memiliki rencana untuk menggunakan jasa tenaga asing, Anda wajib menyertakan RPTKA
- Menyiapkan data lengkap seperti nama, NIK, alamat tinggal, nama badan usaha, dan data-data penting lainnya
- Jika usaha merupakan non-perorangan, harus menyertakan nama badan usaha, jenis badan usaha, status penanaman modal, nomor akta pendirian, alamat korespondensi, besaran rencana penanaman modal, data pengurus dan pemegang saham, negara asal penanaman modal, maksud dan tujuan badan usaha, nomor telepon, alamat email, dan NPWP.
Setelah semua dokumen sudah lengkap, Anda bisa mengakses pendaftaran di OSS. berikut langkah cara membuat NIB online:
- Anda harus mengunjungi laman https://oss.go.id/
- Pilih “Masuk” yang berada di pojok kanan atas
- Masukkan username dan password yang sudah dikirimkan melalui email aktif Anda
- Masukkan kode Captcha yang Anda dapatkan kemudian klik “Masuk”
- Klik menu “Perizinan Berusaha”
- Klik “Permohonan Baru”
- Isi Data Pelaku Usaha secara lengkap
- Isi Data Bidang Usaha secara lengkap
- Isi Data Detail Bidang Usaha
- Isi Data Produk atau Jasa Bidang Usaha
- Cek Daftar Produk atau Jasa
- Cek Data Usaha
- Cek Daftar Kegiatan Usaha
- Cek serta lengkapi dokumen persetujuan lingkungan (KBLI atau Bidang Tertentu)
- Baca sambil pahami ketentuan, kemudian centang “Pernyataan Mandiri”
- Cek Draf Perizinan Berusaha
- Perizinan NIB terbit
Baca juga: Ini Dia Info Lengkap Cara Daftar UKM Online!
Itu tadi cara membuat NIB Online yang bisa Anda lakukan untuk memenuhi semua syarat kelengkapan Anda dalam menjalankan bisnis.
Selain memiliki NIB, Anda juga bisa menggunakan Moka Pos sebagai aplikasi kasir Anda untuk membantu usaha Anda berjalan semakin lancar. Moka POS adalah aplikasi kasir online yang dapat Anda andalkan untuk kelancaran bisnis dan usaha Anda. Moka POS juga memiliki fitur-fitur menarik lainnya yang memudahkan Anda untuk mengatur transaksi pada bisnis Anda.
Yuk, andalkan aplikasi kasir Moka POS dan gunakan fitur-fitur canggihnya GRATIS selama 14 hari!